PPKGBK Ambil Langkah Tegas, Satpol PP dan Polisi hingga TNI Ikut Kawal Gedung JCC

AKURAT.CO – Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) secara resmi mengambil langkah pengamanan dan penguasaan Barang Milik Negara (BMN) Blok 14, yang lebih dikenal sebagai Gedung Jakarta Convention Center (JCC).
Langkah ini melibatkan aparat penegak hukum dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, menyusul berakhirnya Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah pada 21 Oktober 2024 lalu.
Tindakan ini dilakukan karena pihak PT GSP, pengelola sebelumnya, tidak menyerahkan aset sesuai perjanjian, bahkan tetap menyewakan Gedung JCC untuk berbagai acara setelah kontrak berakhir.
"Kami mengutamakan pendekatan persuasif tanpa kekerasan dalam pengamanan ini," kata perwakilan PPKGBK melalui siaran pers Kamis, (2/1).
Kini, seluruh bagian dalam dan luar gedung berada di bawah kendali PPKGBK. Meskipun demikian, komitmen terhadap acara-acara yang telah dijadwalkan, seperti wisuda dan resepsi pernikahan, tetap dihormati dengan syarat berkoordinasi terlebih dahulu dengan PPKGBK.
Baca Juga: PT GSP Belum Serahkan JCC Senayan, PPKGBK Himbau Ini ke Penyelenggara Acara
Dukungan Penuh dari Kementerian Sekretariat Negara
Pengamanan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Sekretariat Negara.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, dan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk memastikan penguasaan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami telah mempelajari perjanjian tersebut dan memastikan bahwa kontrak telah berakhir pada Oktober 2024. Namun, PT GSP tetap menyewakan gedung setelah tanggal tersebut, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Bambang Eko Suhariyanto.
Komitmen pada Kegiatan Publik
PPKGBK mengimbau semua pihak yang telah menjadwalkan acara di Gedung JCC untuk segera menghubungi pusat informasi di Gedung PPKGBK atau melalui kontak Ketua Tim Penyusunan Kajian Pengelolaan Aset Blok 14.
Hal ini dilakukan untuk memastikan semua kegiatan dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Kontak resmi untuk pengelolaan acara dapat diakses melalui:
- Telepon: 0822-5893-9788
- Email: blok14-gscc@gbk.id
Dengan langkah ini, PPKGBK tidak hanya mengamankan aset negara, tetapi juga memastikan pemanfaatannya tetap berlanjut untuk kepentingan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








