Akurat

KPK Panggil Eks Anggota Bawaslu Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Oktaviani | 27 Desember 2024, 12:30 WIB
KPK Panggil Eks Anggota Bawaslu Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), Jumat (27/12/2024).

Agustiani Tio Fridelina bakal diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait penetapan anggota DPR RI 2019-2024, dan dugaan perintangan penyidikannya, atas nama tersangka Hasto Kristiyanto (HK).

Baca Juga: Pengamat: Ada Upaya Pisahkan Hasto dari PDIP

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kav 4 atas nama ATF selaku Ibu Rumah Tangga," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Agustiani merupakan, salah satu mantan terpidana dalam kasus ini. KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari mantan anggota Bawaslu itu.

Sebelumnya, Selasa (24/12/2024), KPK telah resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.

Meski belum melakukan penahanan terhadap Hasto, lembaga antirasuah telah melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri untuk Hasto. Selain Hasto, KPK juga melakukan pencegahan atau larangan berpergian terhadap eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S