Akurat Logo

Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka, PDIP Masih Bungkam

Paskalis Rubedanto | 24 Desember 2024, 09:30 WIB
Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka, PDIP Masih Bungkam

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku.

Informasi ini semakin kuat setelah Hasto disebut telah menjalani gelar perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 20 Desember 2024.

Akurat.co telah mencoba menghubungi Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Reformasi, Ronny Talapessy, serta Ketua DPP PDIP Bidang Pemilu, Deddy Yevri Sitorus, lewat pesan singkat maupun sambungan telepon. Tapi mereka belum merespons alias masih bungkam sampai berita ini dilaporkan.

Kendati demikian, redaksi terus mencoba menghubungi pihak PDIP untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Harun Masiku

Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam proses penyelidikan, KPK menyita sejumlah barang penting milik Hasto, termasuk sebuah telepon genggam dan buku catatan.

Penyitaan ini dilakukan pada 10 Juni 2024, saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019–2024.

Di tengah mencuatnya kasus Hasto, dinamika internal PDIP juga memanas. Pihak PDIP sebelumnya menduga ada upaya dari pihak luar untuk mengacaukan stabilitas internal partai menjelang Kongres PDIP yang akan digelar pada 2025.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa munculnya sejumlah baliho dan spanduk yang menyerang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, turut menciptakan situasi yang tidak kondusif.

Beberapa spanduk bahkan menyebut kepengurusan PDIP 2024–2025 sebagai ilegal.

Baca Juga: Hukum Mengucapkan Natal Menurut Ustaz Adi Hidayat: Haram Mencampuri Ibadah

"Beredarnya baliho dan spanduk yang bersifat menghasut telah menciptakan kondisi siaga 1 di internal PDI Perjuangan.

Ini menunjukkan adanya upaya untuk ‘mengawut-awut’ partai menjelang Kongres sebagaimana disampaikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.

Kasus Hasto Kristiyanto dan dinamika internal menjelang Kongres 2025 menunjukkan bahwa PDI Perjuangan sedang menghadapi tekanan besar.

Sementara itu, publik menanti langkah tegas KPK untuk menuntaskan kasus suap Harun Masiku yang telah menjadi sorotan selama bertahun-tahun.  

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.