KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Harun Masiku

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Penetapan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Kabar yang beredar menyebutkan, gelar perkara terhadap Hasto dilakukan oleh pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam proses penyelidikan, KPK menyita beberapa barang penting milik Hasto, termasuk telepon genggam dan sebuah buku.
Penyitaan dilakukan pada 10 Juni 2024 saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019–2024.
Baca Juga: PDIP Tak Bantah Isu Jokowi Coba Obok-obok Kongres Lewat Pelengseran Hasto Kristiyanto
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan ini bertujuan untuk menelusuri jejak Harun Masiku, buronan yang telah hilang selama empat tahun.
“Informasi dalam alat komunikasi tersebut akan didalami untuk membantu proses penyidikan dan pencarian Harun," ujarnya.
Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, yang berhasil membongkar skandal suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Saat itu, Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, bersama Agustiani Tio Fridelina, eks Anggota Bawaslu, menerima suap sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri untuk mengupayakan PAW Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.
Namun, Harun berhasil melarikan diri sebelum OTT berlangsung. Ia sempat terdeteksi terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum operasi dilakukan.
Sempat diklaim belum kembali ke Indonesia, CCTV Bandara Soekarno-Hatta membuktikan Harun sudah tiba di tanah air pada 7 Januari 2020. Baru pada 29 Januari 2020, KPK menetapkan Harun sebagai buronan resmi.
Selama empat tahun terakhir, KPK terus berupaya melacak keberadaan Harun Masiku.
Baca Juga: Hasto Bertemu Mantan Pacar Kaesang, Bahas Informasi Penting untuk PDIP
Tim penyidik bahkan memanggil sejumlah saksi, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dua mahasiswa, dan seorang pengacara, untuk menggali informasi tentang dugaan persembunyian Harun.
Pada Desember 2023, KPK juga menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, dalam upaya menemukan petunjuk baru.
Menurut Juru Bicara KPK, penyelidikan akan terus dioptimalkan untuk menuntaskan kasus ini.
Kasus Harun Masiku menjadi sorotan publik karena dianggap penuh misteri dan kontroversi.
Peran sejumlah pihak, termasuk instansi pemerintah, sempat dipertanyakan, terutama setelah terjadi ketidakakuratan informasi dari Ditjen Imigrasi tentang keberadaan Harun.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Sebut Banyak Kasus Intimidasi Aparat di Pilkada 2024
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK menunjukkan langkah serius dalam membongkar jaringan suap dan mencari keadilan dalam kasus yang telah berlarut-larut ini.
Kini, perhatian tertuju pada KPK untuk melihat apakah upaya ini akan membawa Harun Masiku kembali ke meja hijau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 6Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel







