Komisi III Enggak Yakin Budi Arie Terlibat Skandal Judi Online

AKURAT.CO Komisi III DPR percaya Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kasus judi online saat memimpin Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Kalau feeling saya sih ya, saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional ya. Insya Allah, kita berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau," kata Ketua Komisi III, Habiburokhman, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/12/204).
Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi kepada Budi Arie bersifat wajar.
Baca Juga: Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Skandal Judi Online
Sebab Budi Arie merupakan Menteri Kominfo saat kasus judi online dilakukan sejumlah pegawai Kominfo.
"Tapi karena posisi beliau bekas menteri, waktu itu adalah menteri ya kan. Kasusnya juga di zaman beliau menteri, ya tentu wajar kalau dimintai keterangan," ujar Habiburokhman.
Ia juga optimis Budi Arie kooperatif dengan pihak Kepolisian, agar kasus judi online bisa terungkap kebenarannya.
Baca Juga: Budi Arie Tepis Isu Judi Online: Saya Diajari Pak Jokowi, Fitnah Akan Hilang Sendiri
"Ya silakan saja. Pak Budi juga saya pikir akan kooperatif. Sudah kooperatif juga memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang," jelas Habiburokhman.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memeriksa Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie, pada Kamis, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online.
Budi Arie sebelumnya menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi Digital) di era Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Tim Pramono-Rano Somasi Budi Arie Terkait Penyebaran Berita Bohong Soal Mafia Judi Online
Wakil Kepala Kortas Tipikor, Brigjen Arief Adiharsa, membenarkan kabar pemeriksaan Budi Arie.
"Betul," singkatnya, tanpa merinci detail kasus yang menyeret nama Budi Arie.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









