MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Disambut Tangis Histeris Keluarga

AKURAT.CO Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Dalam keputusannya, MA menyatakan bahwa bukti baru yang diajukan oleh para terpidana tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh hukum.
Selain itu, MA juga menegaskan bahwa tidak ditemukan kekhilafan dalam proses persidangan sebelumnya. Hakim dianggap telah memutuskan perkara dengan tepat sesuai dengan fakta dan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, MA Tolak PK Para Terpidana dengan Sejumlah Alasan
Dengan ditolaknya PK ini, ketujuh terpidana tetap dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Keputusan ini disambut dengan tangis histeris dari keluarga para terpidana, yang mengungkapkan kekecewaan mendalam. Mereka menilai putusan MA tidak adil dan sangat mengecewakan.
Beberapa anggota keluarga bahkan menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar para terpidana dibebaskan, dengan keyakinan bahwa mereka tidak bersalah atas tuduhan yang dijatuhkan kepada mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








