Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly Hari Rabu
Oktaviani | 16 Desember 2024, 19:10 WIB

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bakal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly (YHL).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan, pemeriksaan terhadap eks Menkumham itu sesuai dengan permintaan, yakni pada Rabu (18/12/2024) lusa.
"Terkait saudara YHL ini, yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut. Jadi, tidak perlu ada konfirmasi lagi," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Yasonna Laoly yang merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) mestinya menjalani pemeriksaan pada 13 Desember 2024.
Namun, ia batal menghadiri pemeriksaan lantaran ada agenda penting.
Anggota Komisi XIII DPR itu sejatinya akan dimintai keterangan soal dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku.
Lembaga antirasuah menemukan bukti baru yang harus dikonfirmasi kepada Yasonna Laoly.
Tessa belum mau berkomentar terkait kemungkinan jika Yasonna Laoly kembali tidak hadir, termasuk bakal dilakukannya penjemputan paksa atau tidak.
"Kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh. Nanti, pada saat hari Rabu ini teman-teman bisa kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada saya, kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir," jelas jubir berlatar belakang penyidik itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









