Sopir Ibu Lady Aurellia Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Ini Motifnya

AKURAT.CO Polda Sumatera Selatan menetapkan Fadilla alias Datuk (37) sopir dari keluarga Sri Meilina sebagai tersangka kasus penganiayaan dokter koas, Luthfi di Palembang.
Sri Meilina merupakan orang tua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Lady Aurellia, yang menjadi pemicu dari aksi penganiayaan tersebut.
Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kesal pelaku, Fadillah alias Datuk (37), yang bekerja sebagai sopir keluarga.
Insiden bermula dari ketidakpuasan majikan Fadillah terhadap jadwal piket anaknya di malam Tahun Baru. Untuk menyampaikan protes, korban diajak bertemu di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, oleh orang tua teman sejawatnya. Dalam pertemuan itu, tersangka turut hadir mendampingi majikannya.
"Saat pertemuan tersebut, korban dianggap tidak merespons dengan baik, yang akhirnya memicu kemarahan pelaku. Akibatnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkap Anwar, Sabtu (14/12/2024).
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian yang menunjukkan detik-detik penganiayaan. Selain itu, keterangan para saksi dan hasil visum korban juga menguatkan penetapan Fadillah sebagai tersangka.
"Informasi bahwa CCTV di lokasi tidak aktif adalah keliru. Kami telah memastikan rekaman CCTV jelas, dan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan," tegas Anwar.
"Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengevaluasi apakah ada peran majikan pelaku dalam kejadian ini. Jika terbukti ada bukti yang cukup, majikan pelaku juga dapat dijerat sebagai tersangka," ujarnya.
Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara dua hingga lima tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






