Kubu Rido dan Dharma-Kun Batal Gugat ke MK, Pramono Anung: Terima Kasih

AKURAT.CO Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan terima kasih kepada rivalnya di Pilkada Jakarta 2024 yang batal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK, mengucapkan terima kasih," katanya usai meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Kamis (12/12/1024).
Dengan begitu, Pramono berharap bisa segera menjalankan tugas untuk membenahi di Kota Jakarta.
Baca Juga: Pelantikan Pramono Anung-Rano Karno Tunggu Pengumuman MK
Karena, menurutnya, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan.
"Artinya, Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah karena memang kondisi sekarang juga bukan kondisi yang baik-baik saja. Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini. Pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta," jelasnya.
"Kalau politiknya belum segera settle, pasti ada dampaknya. Sehingga dengan demikian saya mengucapkan terima kasih," tambahnya.
Baca Juga: Kunjungi Korban Kebakaran Kebon Kosong, Pramono Anung: Penanganan Sudah Cukup Baik
Pramono menilai bahwa Pilkada Jakarta 2024 sudah berjalan dengan kondusif dan tidak dengan tensi politik yang tinggi.
Sehingga hal itu harus disyukuri oleh seluruh pihak.
"Pemilihan gubernur di Jakarta kali ini adalah pemilihan yang tingkat tensi politiknya itu paling rendah. Sehingga dengan demikian kita semua patut bersyukur," katanya.
Baca Juga: Pramono Anung Puji Transparansi KPUD Sambil Tunggu Hasil Pilkada Jakarta
"Seperti yang saya sampaikan di awal, politik kami dan saya juga yang lainnya, politik yang gembira itu bisa terwujud dalam waktu ketika pelaksanaan kampanye, sosialisasi sampai dengan penyoblosan, bahkan sampai perhitungan. Praktis di Jakarta tidak ada peristiwa yang berarti. Jadi, saya melihat Jakarta bisa menjadi role model demokrasi yang ada di Indonesia," Pramono memaparkan.
Diketahui, pasangan cagub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak mendaftarkan permohonan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Sebelumnya, MK memberikan waktu untuk pendaftaran gugatan sampai dengan Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Anies Baswedan Doakan Pramono Anung Menangkan Pilkada Jakarta 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









