Akurat

KPK Panggil Empat Saksi Usut Kasus Suap Jalur Kereta

Oktaviani | 11 Desember 2024, 15:31 WIB
KPK Panggil Empat Saksi Usut Kasus Suap Jalur Kereta

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub.

Sebanyak empat saksi dipanggil penyidik hari ini, Rabu (11/12/2024).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangannya.

Tessa cuma mau memerinci inisial empat saksi itu adalah AF, YIB, S dan W.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara mereka yakni karyawan PT KA PM, Yusril Ivandi Bagaskara.

Tessa enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan empat orang itu.

Tapi, pendalaman terkait pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera pada 2022.

Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

"Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut.

Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

"Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan utara, Medan dan ada disampaikannya (Makassar)," ujar Asep.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK