Akurat

Todung Mulya Lubis Pimpin Tim Hukum Pramono-Rano Hadapi Gugatan Pilkada Jakarta 2024 di MK

Paskalis Rubedanto | 8 Desember 2024, 21:15 WIB
Todung Mulya Lubis Pimpin Tim Hukum Pramono-Rano Hadapi Gugatan Pilkada Jakarta 2024 di MK

AKURAT.CO Aktivis hak asasi manusia (HAM), Todung Mulya Lubis, ditunjuk untuk memimpin tim hukum dalam menghadapi gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi.

"Tim hukum kita Pak Todung Mulya Lubis," kata Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi, saat konferensi Pers di Cemara 19, Menteng, Minggu (8/12/2024).

Ia memastikan bahwa pihaknya siap dengan gugatan di MK yang akan dilayangkan kubu Ridwan Kamil-Suswono atau Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Baca Juga: KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024 dan Penetapan Hasil

Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai bukti untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Jangan jerih payah kita semua ini terus dicari-cari salahnya. Ayo kita siap kalah dan siap menang," kata Pras.

Diketahui, Todung Mulya Lubis merupakan Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat melakukan gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.

Baca Juga: DPRD DKI Soroti Penurunan Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta 2024

Sebelumnya, saksi kubu Ridwan Kamil-Suswono meninggalkan ruang sidang sebelum Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, membacakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.

Yang hasilnya dimenangkan oleh pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

Momen itu diawali saat saksi kubu Pramono-Rano menginterupsi saksi kubu Rido yang tengah membahas mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Baca Juga: Pasangan RIDO Optimis Hadapi Putaran Kedua Pilkada Jakarta 2024

Tak terima dikomentari, dua saksi kubu Rido pun memutuskan untuk meninggalkan sidang pleno.

"Izin ketua, kami mundur dari sidang. Terima kasih," ujar salah satu saksi kubu Rido, Ramdan Alamsyah.

Setelah kedua saksi kubu Rido walk out dari ruang sidang, KPUD Jakarta tetap melanjutkan sidang pleno sampai akhir.

Baca Juga: KPK Fasilitasi 10 Tahanan Gunakan Hak Suara di Pilkada Jakarta 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.