Akurat

DPR Minta Evaluasi Penggunaan Senjata Api Polisi Usai Insiden Penembakan Siswa di Semarang

Paskalis Rubedanto | 3 Desember 2024, 11:00 WIB
DPR Minta Evaluasi Penggunaan Senjata Api Polisi Usai Insiden Penembakan Siswa di Semarang

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam keras insiden penembakan siswa SMK di Semarang yang dilakukan oleh oknum polisi.

Ia menilai, kepolisian perlu segera melakukan evaluasi mendalam terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya.

"Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi. Evaluasi mendesak harus dilakukan agar anggota Polri tidak sembarangan menggunakan senpi hingga menyebabkan masyarakat menjadi korban," ujar Martin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Martin menegaskan, tugas utama Polri adalah melindungi dan mengayomi masyarakat. Namun, sikap arogansi beberapa oknum aparat justru kerap merugikan rakyat.

"Sikap semena-mena aparat terhadap rakyat, termasuk penggunaan senjata api yang tidak tepat, harus dihentikan. Polri perlu melakukan tes psikologi berkala untuk memastikan anggotanya yang memegang senjata api tetap layak dan terkendali," tambah politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Penurunan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025

Martin mengingatkan, dalam Pasal 8 Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, senjata api hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu, seperti melindungi keselamatan jiwa atau mencegah pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat.

"Namun, senjata api kerap digunakan untuk menunjukkan kekuasaan dan arogansi. Jika ini terus berlanjut, masyarakat akan kehilangan rasa aman terhadap aparat yang seharusnya melindungi mereka," jelas legislator dapil Sulawesi Utara itu.

Penembakan siswa SMK oleh anggota Polrestabes Semarang pada Minggu (24/11/2024) malam telah memicu kemarahan publik.

Martin menyoroti bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi juga merampas hak anak yang dilindungi undang-undang.

"Bagaimana sebuah lembaga yang bertugas menjaga keamanan publik bisa melakukan tindakan seperti ini terhadap seorang siswa? Ini adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan," ujarnya.

Martin mengapresiasi langkah Polri yang telah menahan pelaku penembakan dan menyatakan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini. Saat ini, pelaku berada dalam penempatan khusus di Polda Jawa Tengah dengan status terperiksa.

Baca Juga: RIDO Matangkan Strategi Menyambut Putaran Kedua Pilkada Jakarta 2024

"Kami bersama Komnas HAM dan lembaga lainnya akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci agar kasus serupa tidak terulang," tegas Martin.

Ia pun mendesak kepolisian untuk segera menyelesaikan investigasi dan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.

"Ini adalah momentum bagi Polri untuk memperbaiki sistem dan memastikan tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban akibat arogansi oknum aparat," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.