Puluhan Mobil Disita Terkait Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mercedes Benz Maybach S560 Rp6,7 Miliar

AKURAT.CO Polisi telah mengamankan 24 orang dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selain itu, sejumlah mobil juga turut disita terkait kasus ini.
Salah satu kendaraan yang menjadi sorotan adalah, mobil pabrikan Mercedes Benz Maybach S560 dengan menggunakan pelat nomor S 4 TAN. Kendaraan ini memiliki warna dasar abu-abu dengan warna silver pada bagian atasnya. Kendaraan ini diperkirakan memiliki harga sekitar Rp 6,7 miliar.
Selain itu, tampak pula mobil Subaru berwarna biru dengan pelat B-1879 BZW, BMW 320i N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220i AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP, Toyota Camry 2.5V AT, Subaru BAZ, BMW X7, BMW X5, Lexus RX500h, Hyundai Ionic 5, Lexus LX570, Civic RS, dan beberapa lainnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Rp5 Miliar dari B, Tersangka Kasus Judi Online Komdigi yang Sempat Buron
Sebelumnya, polisi kembali mengamankan satu tersangka berinisial B, yang sempat menjadi buronan, terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kini, total sementara tersangka yang diamankan berjumlah 24.
"Berhasil kembali dalam proses pengembangan pendalaman penyidikan, satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, 24 tersangka tersebut di antaranya 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 lainnya (termasuk B) merupakan warga sipil.
Di sisi lain, masih terdapat empat DPO yang masih diburu oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yakni sosok dengan inisial J, C, JH dan F.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









