Cak Imin: Judi Online Masuk Tahap Bencana Sosial

AKURAT.CO Kasus judi online atau judol ditetapkan sebagai bencana sosial.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyebut, sebanyak delapan juta lebih orang telah menjadi korban dan pelaku judi online.
"Hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online," jelas Cak Imin usai meninjau korban judi online di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Ia pun berencana membentuk satuan tugas dalam mempercepat penanganan judi online di Indonesia.
Nantinya, Cak Imin bakal melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Pemda Diminta Segera Teken NPHD untuk Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada
"Dari situ akan kita buat sebuah satgas. Dibutuhkan peraturan menteri, dibutuhkan apa saja perangkat hukumnya, baru kita buat (satgas)," bebernya.
Cak Imin meminta tidak hanya pemerintah yang bergerak.
Seluruh elemen masyarakat juga perlu terlibat secara maksimal dalam pemberantasan judi online.
"Kebersamaan semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, kampus, tokoh-tokoh agama, lembaga pendidikan, pimpinan-pimpinan masyarakat dan rakyat pada umumnya akan mengatasi dengan cepat," ujarnya.
Baca Juga: Chemistry Tim Kian Baik, Jay Idzes Tegaskan Jangan Ada Lagi Batasan Pemain Naturalisasi dan Lokal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









