Kapolri Listyo Sigit Komitmen Berantas Judi Online di Lingkungan Kepolisian

AKURAT.CO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di kalangan anggota kepolisian.
Ia menyatakan, telah memberi instruksi agar tindakan tegas diambil terhadap anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online, baik yang bermain, menerima uang dari aktivitas tersebut, maupun yang menjadi beking.
"Saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih bermain-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban. Sanksi juga akan diberikan kepada yang terlibat menerima atau bahkan membekingi. Saya minta untuk diusut tuntas," ujar Sigit usai rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Gus Yusuf Sebut Jokowi Akan Hadir di Tegal Dukung Luthfi-Yasin
Selain itu, Kapolri menyebut, Polri akan bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kementerian terkait guna memperkuat upaya pemberantasan judi online.
"Kita akan memperkuat kerja sama dengan PPATK, kementerian terkait, dan juga OJK agar pemberantasan judi online bisa dilakukan secara maksimal," jelasnya.
Kapolri juga menambahkan, pihaknya akan melacak aset-aset yang terkait dengan aktivitas judi online dan akan menyitanya untuk diserahkan kepada negara.
"Kami akan melakukan tracking terhadap harta-harta mereka. Jika ditemukan, akan kami sita dan serahkan ke negara," imbuhnya.
Baca Juga: Misbakhun Bangga Banyak Kader SOKSI Dipercaya Jadi Pengurus Golkar dan AKD DPR
Lebih lanjut, Kapolri menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat pusat maupun kabupaten, untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.
Ia menekankan, kerja sama antara Polri, tokoh masyarakat, kementerian, dan lembaga pemerintah daerah menjadi kunci dalam upaya pencegahan yang komprehensif.
"Yang utama adalah agar masyarakat bisa terlindungi, dan kami mengajak tokoh masyarakat, kementerian, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan pencegahan," tegas Sigit.
"Kerja ini harus dilakukan bersama, baik dari sisi pencegahan, penegakan hukum, maupun upaya lain, agar pemberantasan judi online bisa benar-benar tuntas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Cari Bukti Baru Kasus ATR/BPN
- 10Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional









