Akurat

Sopir Truk yang Tabrak Motor di Teluknaga Tangerang Positif Narkoba

Dwana Muhfaqdilla | 8 November 2024, 21:21 WIB
Sopir Truk yang Tabrak Motor di Teluknaga Tangerang Positif Narkoba

AKURAT.CO Polisi mengungkap fakta baru terkait sopir truk yang menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, hingga mengakibatkan bocah berumur 9 tahun hingga terluka parah di bagian kaki.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan, sang sopir berinisial DWA (21) tersebut kini terkonfirmasi positif narkoba.

"Pengemudi ditetapkan jadi tersangka, perintahkan untuk lakukan cek urin ternyata positif urinenya mengandung amphetamin," kata Djati kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Saat ini, sopir tersebut pun telah diamankan. Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut demi membuat kasus semakin terang benderang.

Baca Juga: Buntut Truk Tabrak Pengendara Motor di Teluknaga, Polisi Larang Truk Melintas Selama 3 Hari

"Iya tersangka nabrak masyarakat di situ, kita langsung amankan dan cek urinenya," ungkap dia.

Sebagai informasi, sopir truk berinisial DWA (21) menabrak sepeda motor yang membuat anak berusia sembilan tahun terluka parah pada bagian kakinya di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (7/11/2024) siang.

Peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @infotangerang.id dan viral di media sosial. Tertulis pada unggahan, warga sekitar meluapkan emosinya dengan merusak sejumlah truk yang masih nekat melintas.

Kronologi kecelakaan berawal saat truk yang dikemudikan DWA melaju dari arah Teluknaga melintas di Jalan Raya Salembaran.

Saat di lokasi kejadian, melintas lah sepeda motor yang dikendarai wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan ANP (9) mendahului dari arah kiri, sehingga sopir tak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tak tersedia ruang yang cukup.

SD pun terjatuh ke arah kiri, sedangkan ANP terjatuh ke kanan dan masuk ke kolong truk sehingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.