Akurat

Soal Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ini Kata KPK

Oktaviani | 4 November 2024, 17:13 WIB
Soal Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ini Kata KPK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek jam tangan mewah, yang dimiliki Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar.

Langkah ini diambil setelah warganet ramai menyoroti barang tersebut karena bernilai fantastis.

"Nanti saya lihat dulu, ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dihubungi, seperti dikutip, Senin (4/11/2024).

Pahala mengatakan, temuan publik tentunya akan menjadi masukan bagi lembaganya untuk bergerak. "Termasuk (dari) media. Pasti KPK tindak lanjuti," tegasnya.

Baca Juga: Selain Dirut Taspen dan PT Insight Investments Management, KPK Isyaratkan Jerat Pihak Lain

Sebelumnya, akun X, @tokugawakenshin menyoroti jam tangan milik Abdul Qohar. Disebutnya, jam tangan petinggi Kejagung itu bermerek Audemars Piguet berjenis Royal Oak Offshore Ruben Barrichello yang nilainya mencapai Rp1miliar.

Akun ini juga menyebut Abdul Qohar punya jam tangan mewah lainnya, yakni Rolex Daytona, yang harganya mencapai ratusan miliar.

Adapun warganet juga menyoroti perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Abdul Qohar. Diduga, jam tangan mewah miliknya itu tidak dilaporkan.

Dari laporan periodik yang disampaikan pada 31 Januari, Abdul Qohar hanya punya harta Rp5,6 miliar. Rinciannya ada 10 bidang tanah dan bangunan di beberapa daerah.

Kemudian, Abdul Qohar juga tercatat memiliki Toyota Jeep tahun 2019 dan sepeda motor dengan total Rp314,5 juta. Abdul Qohar juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta; kas dan setara kas senilai Rp1,02 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S