Akurat

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Penggelapan Dana UKW untuk PWI

Dwana Muhfaqdilla | 25 Oktober 2024, 20:23 WIB
Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Penggelapan Dana UKW untuk PWI

AKURAT.CO Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana sponsorship sebesar Rp 6 miliar dari Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang diduga melibatkan mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan, penyelidikan terus berlangsung dengan memeriksa delapan saksi terkait kasus tersebut.

“Sampai saat ini, penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan terhadap delapan orang saksi dalam rangka klarifikasi terkait dugaan penggelapan ini,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: PKS Nilai Positif Retreat Kabinet Merah Putih, Aher: Perkuat Soliditas dan Sinergi Antar Menteri

Namun, Ade Ary tidak mengungkapkan identitas kedelapan saksi yang sudah diperiksa. Ia hanya menjelaskan bahwa mereka adalah staf dari PWI.

“Delapan saksi tersebut termasuk pelapor dan beberapa staf dari PWI,” lanjutnya.

Hendry Ch Bangun, yang sebelumnya dijadwalkan menjalani klarifikasi pada hari ini, kembali meminta penundaan pemeriksaan hingga Senin (28/10/2024) dengan alasan adanya kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di PWI.

"Hendry meminta pengunduran jadwal klarifikasi menjadi Senin karena sedang ada kegiatan UKW," tambah Ade Ary.

Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana sponsorship sebesar Rp 6 miliar yang diberikan oleh Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan UKW.

Baca Juga: Cara Mudah Blokir Pesan WhatsApp dari Nomor Tidak Dikenal Secara Otomatis

Menanggapi tuduhan tersebut, Hendry Ch Bangun membantah adanya keterlibatan dana BUMN dan menegaskan bahwa bantuan berasal dari Forum Humas BUMN, bukan BUMN langsung.

"Tidak ada dana bantuan dari BUMN, tapi sponsorship dari Forum Humas BUMN. Ini jelas berbeda," kata Hendry ketika dihubungi wartawan, Jumat (11/10/2024).

Hendry juga menyangkal adanya penyelewengan dana, dengan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar yang tidak menemukan adanya pelanggaran.

"Semua kegiatan sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar dan dinyatakan tidak ada penyelewengan. Jadi saya bingung dengan tuduhan yang aneh-aneh ini," tegas Hendry.

Baca Juga: DEM Indonesia Dorong Peran Mahasiswa dalam Kedaulatan Energi Nasional di Era Transisi Kepemimpinan

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi oleh pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.