Akurat

Titip Harapan ke Presiden Prabowo, PDIP Minta Sistem Hukum yang Karut-Marut Dirombak

Paskalis Rubedanto | 25 Oktober 2024, 17:26 WIB
Titip Harapan ke Presiden Prabowo, PDIP Minta Sistem Hukum yang Karut-Marut Dirombak

AKURAT.CO Tim Hukum PDIP menitipkan harapan besar kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengenai sistem hukum Indonesia yang dinilai karut-marut.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Menurut Gayus, pihaknya tidak akan melanjutkan upaya hukum apapun, usai putusan PTUN tersebut.

Pasalnya, hal tersebut dianggap akan sia-sia belaka.

"Saya tidak berpikir untuk menggunakan upaya-upaya lanjutan, bagi saya. Kalau nanti ketua umum memerintahkan kami melakukan apa yang dikuasakan kepada kami," katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

"Tapi, menurut saya, tidak banyak gunanya dan harapannya apabila kondisi pengadilan seperti sekarang-sekarang ini," ujar Gayus menambahkan.

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Jajarannya Kerja sebagai Tim: Pemerintah Tidak Bekerja Sendiri-sendiri

Maka dari itu, Tim Hukum PDIP berharap Prabowo Subianto selaku Presiden dapat memperbaiki kondisi hukum di Indonesia yang tidak kunjung membaik.

"Presiden cepat menangani hal ini. Presiden Prabowo akan segera menengok pengadilan yang semakin karut-marut. Situasi negara kita di bidang hukum tidak banyak bermanfaat kalau keadaan seperti ini. Harapan kami Presiden Prabowo akan merombak kondisi negara di bidang hukum," jelas Gayus.

Dia juga mengingat betul komitmen Prabowo saat berpidato usai dilantik menjadi Presiden RI.

Bahwa akan mempertegas, bahkan kepada para menteri, mengenai penyalahgunaan wewenang hingga perbaikan kondisi hukum.

"Dan saya perhatikan statement Presiden tentang hal ini. Para menterinya pun diminta oleh Presiden yang baru ini untuk tertib di semua hal, termasuk tidak menggunakan kewenangannya atau jabatannya. Menggunakan kop surat saja ditegur untuk kepentingan yang bukan untuk kedinasan. Itu contoh yang terjadi," terang Gayus.

Baca Juga: Wahab Talaohu: Kabinet Merah Putih Solusi Jenius Presiden Prabowo

"Besar harapan kami kepada Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan-perbaikan, terutama di bidang peradilan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.