Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA, Intip Harta Kekayaannya yang Capai Rp9,3 Miliar

AKURAT.CO Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Sunarto, resmi terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029 melalui proses pemungutan suara yang digelar di Gedung MA, Jakarta, pada Rabu (16/10/2024).
Dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA, Sunarto berhasil meraih posisi teratas dengan dukungan 30 suara, mengalahkan tiga kandidat lain yang juga mencalonkan diri.
Sunarto Ungguli Tiga Hakim Agung Lainnya
Pemilihan Ketua MA kali ini diikuti oleh empat hakim agung yang bersaing memperebutkan posisi tertinggi di lembaga peradilan tersebut.
Selain Sunarto, calon lainnya adalah Haswandi yang memperoleh empat suara, Soesilo dengan satu suara, dan Yulius yang mendapat tujuh suara.
Baca Juga: Vokalis HIVI!, Neida Aleida Mundur Setelah Delapan Tahun Bergabung
Terdapat juga dua suara yang dinyatakan tidak sah dan satu suara abstain.
Harta Kekayaan Sunarto Tembus Rp9,3 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 19 Maret 2024 untuk periode 2023, Sunarto diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp9.303.643.413 atau sekitar Rp9,3 miliar.
Harta tersebut terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk di Malang, Sumenep, dan Surabaya, dengan nilai total mencapai Rp5,4 miliar.
Selain itu, Sunarto juga tercatat memiliki sebuah mobil Suzuki S-Cross tahun 2016 dengan nilai Rp200 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta.
Tidak hanya itu, Sunarto juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp3,5 miliar. Dengan total keseluruhan, harta kekayaan Sunarto mencapai angka Rp9,3 miliar.
Baca Juga: Belum Resmi Cerai, Baim Wong Bantah Bawa Kabur Anak-anak dari Paula Verhoeven
Langkah ke Depan Sunarto sebagai Ketua MA
Dengan terpilihnya Sunarto sebagai Ketua MA, diharapkan ke depan Mahkamah Agung dapat terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas kinerja peradilan di Indonesia.
Sunarto, dengan segala pengalamannya di bidang hukum dan kepemimpinannya, memikul tanggung jawab besar dalam memimpin lembaga peradilan tertinggi di tanah air ini selama lima tahun ke depan.
Pemilihan ini menandai awal baru bagi Mahkamah Agung dalam upayanya menjaga keadilan dan supremasi hukum di Indonesia, serta harapan masyarakat agar Sunarto mampu membawa perubahan positif selama masa jabatannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










