Akurat

Pekan Ini, Polisi Akan Alexander Marwata Terkait Pertemuannya dengan Eko Darmanto

Dwana Muhfaqdilla | 8 Oktober 2024, 20:44 WIB
Pekan Ini, Polisi Akan Alexander Marwata Terkait Pertemuannya dengan Eko Darmanto

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, sedianya Alex dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (11/10/2024) pukul 09.00 WIB.

"Adapun agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Alex Marwata telah dijadwalkan pada Jumat, 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (10/8/2024).

Dia menjelaskan, surat undangan klarifikasi terhadap Alex telah dikirimkan pada Selasa (8/10/2024) oleh penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Akan Periksa Alexander Marwata Terkait Pertemuannya dengan Eko Darmanto

Selain itu, hingga kini sudah 23 orang yang dimintakan klarifikasi terkait laporan ini, diantaranya Eko Darmanto, pegawai KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) RI.

"Dan telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana. Saat ini untuk upaya penyelidikan masih terus berlangsung, dengan melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya," ungkap dia.

Sampai saat ini, polisi masih menindaklanjuti perihal dugaan tindak pidana. Ade Safri menegaskan, kasus ini akan diusut dengan tuntas.

"Kami pastikan penanganan perkara aquo yg saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," tutup dia.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengaku telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Dalam dumas tersebut, Alexander diduga melakukan hubungan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana KPK.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.