Akurat

KPK Amankan Rp10 Miliar dari Kasus Suap Proyek PUPR Kalsel

Oktaviani | 8 Oktober 2024, 09:52 WIB
KPK Amankan Rp10 Miliar dari Kasus Suap Proyek PUPR Kalsel
 
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp10 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, yang ddigelar Minggu (6/10/2023).
 
Uang miliaran rupiah itu diduga suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel. 
 
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung. Dugaan pemberian dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2024).
 
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK menangkap enam pihak.
 
Dari enam pihak, dua merupakan swasta dan empat adalah penyelenggara negara (PN). 
 
"Iya kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima," ujar Ghufron. 
 
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, salah satu pihak swasta diamankan dari sekitaran Jabodetabek.
 
 
Adapun empat pihak lain saat ini sedang dalam perjalanan dari Kalsel menuju gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 
 
Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang diterbangkan dari Kalsel adalah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Yulianti Erlinah (YE).
 
"Yang sudah diamankan dua orang, satu pihak swasta satu PN sudah di Gedung Merah Putih. Empat lainnya sedang dalam perjalanan," kata Tessa. 
 
Diberitakan sebelumnya, nama Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, turut terseret dalam praktik dugaan suap, yang dibongkar Tim KPK dalam OTT, Minggu (6/10/2024).
 
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dugaan uang suap dari pihak pemberi baru sampai di tangan orang kepercayaan gubernur.
 
"Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," katanya. 
 
Sayangnya, pimpinan lembaga antirasuah yang karib disapa Alex itu tak menyebut apakah Sahbirin Noor turut diamankan dalam oprasi senyap ini.
 
Alex juga tak menyebut besaran uang dan motif pemberiannya. Dia hanya menyebut dalam banyak kasus korupsi yang ditangani pihaknya, orang kepercayaan penyelenggara negara kerap menerima uang suap atau gratifikasi. 
 
 
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata Alex.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK