30 Anggota Kepolisian Diperiksa Buntut Pembubaran Diskusi di Grand Kemang

AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi, yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa 30 anggota polisi demi membuat kasus ini terang benderang.
"Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, personel kepolisian tersebut merupakan personel pengamanan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang Prapatan. Para personel diperiksa untuk didalami mengenai SOP yang sudah dilakukan.
Baca Juga: MR Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Grand Kemang
Selain personel kepolisian, enam warga masyarakat juga ikut diperiksa, diantaranya pelaku tindak pidana pada insiden tersebut, manajemen Hotel Grand Kemang, serta sekuriti dari Hotel Grand Kemang.
"Selanjutnya akan kami update lebih lanjut jika ada perkembangan dari Bid Propam dan juga dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Resmob dan Subdit Jatanras," tutup dia.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Metro Jaya kini turut turun tangan dalam insiden pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Total sudah 11 polisi yang diperiksa demi membuat kasus semakin terang benderang.
"Sampai dengan saat ini, Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2024).
Ade Ary merinci, 11 anggota tersebut merupakan jajaran dari Polsek Mampang Prapatan, termasuk Kapolsek Kompol Edy Purwanto, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, dua masyarakat sipil pun turut dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








