2 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Grand Kemang, Ini Perannya

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan dua tersangka baru, terkait pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Dua tersangka lainnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial YS, laki-laki, 33 tahun. RR, laki-laki, 27 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (5/10/2024).
Baca Juga: Polisi: Pembubaran Diskusi di Kemang Dilakukan oleh Dua Kelompok yang Berbeda
Dia menjelaskan, YS berperan dalam pengrusakan terhadap barang pada acara diskusi, sedangkan RR berperan dalam memukul sekuriti dengan tangan kanan sebanyak satu kali.
"RR ditangkap di Bekasi di rumah keluarganya. YS ditangkap di daerah Jakarta Timur, rumah keluarganya," ungkap dia.
Sebagai informasi, dengan pengamanan dua tersangka ini, total polisi telah mengamankan lima tersangka. Selain RR dan YS, terdapat nama lain yang diamankan, seperti MR alias RD, FEK dan GW.
FEK dan GW sendiri terlebih dahulu diamankan. FEK berperan sebagai koordinator lapangan sedangkan GW berperan dalam aksi pengrusakan di tempat kejadian.
Selang beberapa hari kemudian, giliran MR alias RD yang diamankan. RD berperan dalam melakukan kekerasan terhadap satpam dengan menendang dan mencoba memukul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









