Akurat

Polisi Kembali Tangkap 4 Orang dalam Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Total Jadi 9 Tersangka

Dwana Muhfaqdilla | 7 Oktober 2024, 09:10 WIB
Polisi Kembali Tangkap 4 Orang dalam Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Total Jadi 9 Tersangka

AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air yang diselenggarakan di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kini polisi telah mengamankan empat tersangka baru, yang membuat total tersangka kini berjumlah sembilan orang.

"Empat pelaku lain telah ditangkap dan dilakukan penahanan. YL (24), WSL (28), FMC (24) dan RAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga: 2 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Grand Kemang, Ini Perannya

Dia menjelaskan, YL berperan merusak atau menarik banner serta merusak meja yang digunakan sebagai stand mic. Sedangkan WSL berperan menarik atau merusak banner dan juga tiang layar proyektor.

"Terkait FMC berperan merusak/menarik layar proyektor dan RAS berperan merusak properti," ungkap dia.

Sebagai informasi, total tersangka pada kasus ini kini berjumlah sembilan orang. Selain YL, WSL, FMC dan RAS, polisi terlebih dahulu mengamankan MR alias RD, FEK, GW, RR dan YS.

FEK dan GW sendiri terlebih dahulu diamankan. FEK berperan sebagai koordinator lapangan sedangkan GW berperan dalam aksi pengrusakan di tempat kejadian.

Selang beberapa hari kemudian, giliran MR alias RD yang diamankan. RD berperan dalam melakukan kekerasan terhadap satpam dengan menendang dan mencoba memukul.

Selanjutnya RR dan YS yang diamankan. RR berperan dalam memukul sekuriti dengan tangan kanan sebanyak satu kali dan YS berperan dalam pengrusakan terhadap barang pada acara diskusi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.