Polda Metro Jaya Akan Panggil Firli Bahuri Terkait Dua Perkara Baru

AKURAT.CO Polda Metro Jaya akan memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait dua perkara baru yang menyeretnya.
Dua perkara baru tersebut yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang berisi soal pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca Juga: Polisi Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Secara Profesional, Transparan dan Akuntabel
"FB akan diperiksa dan dimintai keterangannya kembali. Kapan waktunya, nanti akan kita update," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (1/10/2024).
Sampai saat ini, Ade Safri mengungkapkan pihak kepolisian masih menyelidiki tiga perkara yang menyeret Firli Bahuri. Bahkan, terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), berkas perkaranya masih dilengkapi oleh penyelidik.
"Masih dilengkapi penyidik, koordinasi efektif terus dilakukan tim penyidik dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ungkap dia.
Sebagai informasi, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








