Kasus Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Polisi Periksa Narasumber
Dwana Muhfaqdilla | 1 Oktober 2024, 21:32 WIB

AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus pembubaran diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, polisi akan mempertimbangkan untuk memeriksa para narasumber dalam diskusi tersebut.
Narasumber tersebut diantaranya Din Syamsuddin, Abraham Samad, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra, dan lain-lain.
“Nah itu tadi, penyidik yang akan mempertimbangkan, jika siapa saja yang ada di lokasi yang dianggap mengetahui dan diperlukan oleh penyidik, maka dapat dilakukan pemeriksaan melalui proses pemanggilan,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/10/2024).
Selain itu, berdasarkan hasil sementara dari penelusuran tiga unit DVR CCTV yang disita, polisi mendapati tersangka FEK mengambil dua banner atau spanduk. Dua banner tersebut kemudian dibawa ke rumah FEK di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang akhirnya berhasil disita oleh penyidik.
“Kemudian penyidik dapat mengidentifikasi dugaan para pelakunya (yang lain). dan para pelakunya saat ini sedang dikejar dan diburu oleh tim penyidik dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya,” ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang terkait kasus penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Sita 3 DVR CCTV Terkait Kasus Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Grand Kemang Jaksel
Dari kelima pelaku, dua di antaranya, berinisial FEK dan GW, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“FEK bertindak sebagai koordinator lapangan, sedangkan GW terlibat dalam aksi perusakan di tempat kejadian," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








