Akurat

Kunjungi Mabes Polri, Tia Rahmania Konsultasi Langkah Hukum Setelah Dipecat PDIP

Dwana Muhfaqdilla | 27 September 2024, 18:11 WIB
Kunjungi Mabes Polri, Tia Rahmania Konsultasi Langkah Hukum Setelah Dipecat PDIP

AKURAT.CO Calon legislatif terpilih Banten 1 dari PDIP, Tia Rahmania, mengunjungi Mabes Polri setelah pemecatan yang dilakukan oleh PDIP. Kunjungan tersebut dilakukan, untuk berkonsultasi mengenai langkah hukum yang bisa dilakukan terkait situasi yang dihadapinya saat ini.

"Dalam kesempatan ini, kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi-konsultasi, langkah-langkah hukum ataupun langkah-langkah yang bisa kita lakukan menghadapi situasi yang ada," kata Tia saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (27/9/2024).

Dia mengungkapkan, sejujurnya ia sangat kecewa dengan keputusan KPU RI yang mengakomodir keputusan Mahkamah PDIP. Sebab, Tia merasa PDIP telah menuduhnya secara sepihak terkait penggelembungan suara.

"Secara sepihak, saya dituduh menggelembungkan suara, saya di sini pada kesempatan hari ini melakukan konsultasi karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu Provinsi hal tersebut bukan seperti itu adanya," ungkap dia.

Baca Juga: Siapakah Tia Rahmania? Anggota DPR Terpilih yang Batal Dilantik dan Dipecat PDIP Usai Manipulasi Suara di Pemilu 2024

Selain itu, kedatangannya ke Mabes Polri juga untuk membersihkan nama baiknya sebagai seorang dosen dan juga seorang ibu. Dia menegaskan tak ingin dikenal sebagai seseorang yang tak berintegritas.

"Saya hanya ingin nama baik saya kembali. Ini bukan bicara tentang kembalinya atau saya menjadi legislator kembali di periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi saya ingin membersihkan nama baik saya sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya, cucu saya ketika nanti membaca rekam jejak digital, saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya," tukas dia.

"Kemudian tentunya sebagai seorang dosen juga, ada tanggungjawab moral dari saya untuk saya sebagai seorang pendidik yang mengajarkan nilai baik malah tidak menjadikan contoh yang baik, itu yang menjadi sasaran saya," imbuhnya.

Keberaniannya untuk bersuara merupakan hasil bimbingan dari Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, Megawati sempat menegaskan kadernya untuk harus berani menyampaikan keadilan meskipun pahit.

"Dari beliau juga saya belajar banyak terkait dorongan seorang perempuan untuk selalu berusaha, selalu berani, dan kemudian juga dari beliau saya melihat contoh-contoh baik seorang pemimpin perempuan yang baik walaupun dalam keadaan sulit sekalipun," tegasnya.

Sebelumnya, Calon legislatif terpilih dari PDIP untuk Pemilu 2024, Tia Rahmania, terbukti mengalihkan suara partai untuk kepentingan pribadinya.

DPP PDI Perjuangan melalui sidang internal Mahkamah Partai menemukan bukti-bukti yang mendasari keputusan pemecatan Tia.

"Terkait sanksi ini diatur dalam Pasal 31 Undang-undang Nomor 11 tentang Partai Politik, yang mengatur mekanisme pemecatan anggota partai dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Kami, DPP Partai, telah menyidangkan 135 kasus sengketa Pileg yang kemarin berlangsung," ujar Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, didampingi Eriko Sotarduga dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.