Polisi Harus Hati-hati Tentukan Penyebab Kematian 7 Remaja di Kali Bekasi

AKURAT.CO Penyidik Polda Metro Jaya diminta berhati-hati dalam menentukan penyebab kematian tujuh remaja yang mayatnya ditemukan mengapung di Kali Bekasi, pada Minggu (22/9/2024) pagi.
"Kita minta Polda Metro Jaya jangan terlalu cepat putuskan bahwa korban tewas karena menceburkan diri ke sungai, karena takut menghindari kejaran patroli polisi," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).
Ia menjelaskan, prinsip kehati-hatian dalam menangani kasus ini sangat dibutuhkan untuk memastikan ketujuh remaja memang tewas karena menceburkan diri ke sungai.
Namun, akibat kejaran petugas patroli atau dikarenakan hal lain.
Menurut dosen Ilmu Kriminologi Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, penyidik Polda Metro Jaya perlu bukti lain yang mendukung fakta-fakta di lapangan bahwa mereka tewas karena menceburkan diri ke sungai.
Baca Juga: Hujan Diprakirakan Mengguyur Sejumlah Kota Besar Hari Ini
"Kita sarankan Polda Metro Jaya perlu meneliti, apakah di sekitar lokasi kejadian ada CCTV atau petunjuk lainnya," ujar Edi.
Kehati-hatian juga diperlukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa para korban ini tewas karena menceburkan diri ke sungai atau ada penyebab lain.
Melihat kondisi di lapangan, Edi mendukung instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, agar Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pendalaman perkara untuk mendapatkan infornasi yang lebih akurat dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Peran Propam dan Kompolnas juga untuk memastikan apakah pelaksanaan patroli polisi itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Semua itu perlu dilakukan untuk memastikan agar peristiwa yang menelan tujuh korban jiwa ini lebih jelas dan bisa diterima masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengapung di aliran Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai RT 004 RW 008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, pada pukul 06.00 WIB dan melaporkannya ke polisi sekitar pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Bali, 23 September 2024 Hari Ini
Para korban diduga menceburkan diri ke sungai untuk menghindari patroli yang tengah dilakukan polisi untuk mencegah aksi tawuran di kawasan tersebut.
Hingga saat ini polisi telah menangkap sebanyak 15 tersangka dan tiga di antaranya didapati membawa senjata tajam (sajam).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









