Akurat

APBMI Tegaskan Tan Paulin Tak Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari

Oktaviani | 20 September 2024, 23:27 WIB
APBMI Tegaskan Tan Paulin Tak Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari

AKURAT.CO Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Loies Subono Saminanto, menegaskan, pengusaha batubara Tan Paulin tidak memiliki hubungan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Loies mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebutkan nama Tan Paulin, seolah-olah terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sepengetahuan saya, Ibu Rita Widyasari tidak mengenal Tan Paulin, apalagi dikaitkan dengan perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Rita Widyasari," ujar Loies Subono dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga: Ramalan Mengejutkan Bikin IShowSpeed Terharu: Disukai Banyak Wanita dan Rezeki Lancar di Indonesia!

Loies menjelaskan bahwa Tan Paulin adalah pengusaha batubara yang menjalankan bisnisnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Setahu saya, Tan Paulin sejak dulu adalah pengusaha batubara yang fokus pada kegiatan pembelian dan penjualan batubara," ujarnya.

Menurut Loies, Tan Paulin membeli batubara dari perusahaan yang memiliki legalitas resmi dan melakukan kesepakatan jual beli dengan penjual yang sah.

"Tan Paulin hanya berbisnis dengan perusahaan resmi yang memiliki izin. Jadi, tidak mungkin ada keterlibatan Rita Widyasari, yang saat itu menjabat sebagai Bupati, dalam bisnis tersebut," tambah Loies Subono.

Baca Juga: Viral! Speed Dapat Hadiah Batik Spesial dari Fans Indonesia

Ia menegaskan, jual beli batubara yang dilakukan Tan Paulin selalu murni dilakukan antara perusahaan tanpa campur tangan dari pihak manapun, termasuk Rita Widyasari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.