KPK Ungkap Kaesang ke AS Nebeng Jet Pribadi Temannya Berinisial Y
Oktaviani | 17 September 2024, 18:11 WIB

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menumpang jet pribadi temannya yang berinisial Y, untuk plesiran ke Amerika Serikat.
Demikian disampaikan, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan usai Kaesang melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi saat dia berpergian ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
Kaesang sendiri menyampaikan laporan itu ke Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
“Inisial Y (teman yang ditumpangi Kaesang, red),” kata Pahala kepada wartawan.
“Tapi kami enggak tahu nih, benar enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA atau apa,” kata dia.
Pahala mengatakan, ke depannya, inisial Y ini bisa saja dikonfirmasi oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Tapi, semuanya tergantung kebutuhan.
“Kami lihat ya, kami lihat apakah benar begitu. Kami konfirmasi pasti,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kaesang Pangarep menjelaskan penggunaan pesawat atau jet pribadi ke Amerika Serikat (AS), yang sempat ramai diperbincangkan.
Menurut Putra bungsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) itu, dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) itu difasilitasi pesawat pribadi temannya.
"Tadi saya di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada 18 Agustus 2024 ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasanya nebeng pesawat teman saya," kata Kaesang Pangarep, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Kaesang menegaskan, kedatangannya ke markas Komisi Antirasuah atas inisiatif dirinya sendiri. Dia pun meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada KPK terkait kedatangan dirinya hari ini.
"Saya datang ke sini (gedung KPK) bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," kata dia.
Sebelumnya, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.
Baca Juga: Hapus Biaya Perdagangan di Pasar USDT, Upbit Indonesia Berupaya Beri Layanan Terbaik bagi Pengguna
Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










