Akurat

KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU Perkuat Kerja Sama Antikorupsi

Oktaviani | 11 September 2024, 10:10 WIB
KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU Perkuat Kerja Sama Antikorupsi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi, pada Selasa (10/9/2024).

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor ICAC Hong Kong dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, serta Ketua ICAC, Danny Woo.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Johanis Tanak menegaskan bahwa pentingnya kerja sama antara kedua lembaga dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

"ICAC Hong Kong adalah mitra strategis bagi KPK. Kami banyak belajar dari ICAC, terutama dalam penanganan kasus dan peningkatan kapasitas petugas KPK," ujarnya.

Tanak juga menyampaikan apresiasi kepada ICAC atas kerja sama yang telah terjalin, termasuk bantuan dalam wawancara saksi warga negara Indonesia yang terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen tunjangan perumahan di Hong Kong.

"Wawancara berjalan dengan baik, dan kami senang dapat membantu rekan-rekan ICAC," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara Hari Ini 11 September 2024: Kurangi Pikiran Negatif Virgo terhadap Pasangan!

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk semakin mempererat kolaborasi, terutama dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

Tanak menyebutkan, KPK berharap dapat terus belajar dari ICAC, terutama dalam hal pelatihan penyidik dan investigasi yang efektif.

"Kami berharap MoU ini dapat memperkuat hubungan dan kerja sama antara KPK dan ICAC di masa depan. Kami terbuka untuk membantu ICAC dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tanak juga mengucapkan selamat atas didirikannya Akademi Antikorupsi Internasional di Hong Kong.

KPK berharap dapat memanfaatkan pengalaman ICAC dalam pengembangan kurikulum antikorupsi bagi penyidik di Indonesia.

MoU antara KPK dan ICAC ini mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk pelatihan bersama, seminar, lokakarya dan kegiatan berbagi pengetahuan lainnya.
Kedua lembaga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas organisasi masing-masing dalam memberantas korupsi secara lebih efektif.

"Kami yakin bahwa MoU ini akan menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi di masa depan. Bersama-sama, kita dapat membangun lingkungan yang lebih berintegritas, tidak hanya bagi negara kita sendiri, tetapi juga dalam mendukung upaya global melawan korupsi," jelas Tanak.

Baca Juga: Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang, Presiden Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Sebagai penutup, ia menegaskan kembali pentingnya kerja sama internasional dalam upaya memerangi korupsi.

"Upaya kolektif kita bersama akan menghasilkan masa depan yang lebih transparan, adil dan sejahtera bagi semua," ujar Tanak, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK