Akurat

KPK Periksa Dirut Perusahaan Sekuritas Terkait Dugaan Korupsi di PT Taspen

Oktaviani | 3 September 2024, 11:32 WIB
KPK Periksa Dirut Perusahaan Sekuritas Terkait Dugaan Korupsi di PT Taspen

 
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi kegiatan investasi di PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
 
Sejalan dengan itu, tim penyidik lembaga antirasuah memanggil direktur utama sebuah perusahaan sekuritas, PT. PS, yang berinisial E.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama saksi E," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
 
Namun, Tessa belum merinci materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada saksi.
 
KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT. Taspen ke tahap penyidikan.
 
Lembaga antirasuah juga sudah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.
 
 
Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT. Taspen, Antonius Kosasih, dan Direktur Utama PT. Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
 
Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.
 
Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT. Taspen dan PT. Insight Investments Management. 
 
Dugaan korupsi investasi fiktif di PT. Taspen ini berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus.
 
Nilainya disebut sekitar Rp1 triliun. Namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.
 
PT. Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun.
 
Dugaannya dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK