KPK Panggil Direktur Keuangan dan Akuntansi Sinarmas Sekuritas Terkait Kasus Taspen

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas, Julius Sanjaya, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama JS, Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Baca Juga: KPK Periksa 2 Saksi dari KB Valbury Sekuritas Terkait Korupsi Investasi Bodong PT Taspen
Namun, Tessa belum merinci materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Julius. KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah itu juga sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka.
Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management.
Dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ini berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp1 triliun. Namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.
PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun. Dugaannya dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









