Pinto Jayanegara: Penegakan Hukum Kasus Karhutla Jangan Pandang Bulu

AKURAT.CO Kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi fenomena berulang di Indonesia.
Terlebih jika memasuki musim kemarau, seperti yang selalu terjadi di Provinsi Jambi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, mengatakan, Pemprov Jambi meminta penambahan anggaran Rp900 juta untuk karhutla.
"Penambahan ini kalau memang diperlukan tidak apa-apa dan akan kita kawal. Semoga di tahun-tahun ke depannya karhutla berkurang. Tetapi memang harus dikawal seutuhnya, jangan hanya simbolis saja. Apa lagi perusahaan-perusahaan nasional yang ada di Provinsi Jambi memanfaatkan momentum sengaja untuk membakar lahan mereka, agar lebih cepat dan efisiensi bagi perusahaan," jelasnya, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
"Kita paham sekali modus-modus dengan sengaja membakar lahan yang ratusan hektare tetapi berlindung di balik karhutla. Maka yang benar-benar harus diproses adalah perusahaan yang memanfaatkan momentum, bukan masyarakat yang hanya mencari sesuap nasi untuk kehidupan keluarga," tambahnya.
Baca Juga: Torehkan Sejarah Main di Serie A Italia, Jay Idzes Ingin Pemain Indonesia Ikuti Jejaknya
Menurut Pinto, Pemprov Jambi juga harus mengedukasi masyarakat, jangan hanya solusi reaktif.
"Berikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak yang diakibatkan jika terjadi karhutla. Selenggarakan pertemuan bersama perangkat desa dan masyarakat guna memberikan pemahaman terhadap risiko dari terjadinya karhutla dan menjelaskan tata cara pembukaan lahan, di antaranya tidak dengan cara membakar hutan dengan sengaja," terangnya.
Selain itu, Pinto juga meminta untuk bersikap tegas kepada oknum yang tidak mematuhi larangan membakar hutan dan lahan, seperti melakukan tindakan penangkapan dan pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Karhutla ini sering terjadi berulang. Sehingga diperlukan penegakan hukum yang tidak pandang bulu guna menekan terjadinya karhutla di wilayah Jambi," katanya.
Baca Juga: Ada Demo Ojol di Kawasan Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









