Korupsi DJKA, KPK Dalami Pemberian Fee Saat Periksa Dua Saksi dari Perusahaan BUMN

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan hasil pemeriksaan terhadap dua saksi dari PT. Waskita Karya pada Rabu (28/8/2024).
Pemeriksaan terhadap dua saksi dilakukan terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Medan Kementerian Perhubungan.
Dengan tersangka Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dan kawan-kawan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan, kedua saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik yakni inisial PBK selaku SVP Building Division Dit Ops I PT. Waskita Karya dan AWY selaku Staf PT. Waskita Karya, Projek Manager Paket Pekerjaan JLKAMB 6.
"Kedua saksi hadir. Didalami terkait dengan pengaturan lelang dan pengetahuan saksi terkait pemberian fee kepada para pihak," ujarnya, Kamis (29/8/2024).
Berdasarkan penelusuran kedua saksi yakni Paulus Budi Kartiko (PBK) selaku SVP Building Division Dit Ops I PT. Waskita Karya dan Agus Wahyudianto (AWY) selaku Staf PT. Waskita Karya, Projek Manager Paket Pekerjaan JLKAMB 6.
Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media nasional, PT. Waskita Karya melalui unit bisnisnya, Building Division, menggarap proyek infrastruktur kereta api di wilayah Medan dan sekitarnya senilai Rp508 miliar.
Hal ini menyusul penandatanganan kontrak baru oleh Anak Agung Gede Sumadi sewaktu menjabat Senior Vice President Building Division dan Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Kemenhub, Muhlis Hanggani Capah, pada Kamis, 14 April 2022.
Baca Juga: Puan Tegaskan Majunya Pramono Anung Bukan Hasil Kompromi Politik dengan Jokowi
Diketahui Sumadi pernah menjabat SVP Building Division periode 2021-2023.
Waskita dipercaya untuk membangun proyek Jalur Kereta Api Lintas Medan-Binjai dan Medan-Araskabu (JLKAMB 1) senilai Rp126 miliar.
Selain itu, juga kontrak pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB 6) senilai Rp382 miliar.
Adapun, proyek stasiun ini adalah kelas besar tipe B yang terletak di perbatasan Kelurahan Kesawan (Medan Barat) dan Gang Buntu (Medan Timur).
Stasiun kereta api utama PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatra Utara dan Aceh yang terletak di ketinggian +22 meter di atas permukaan laut ini melayani ribuan penumpang ke berbagai wilayah di Sumut.
Terkait hal ini, Director of Operation I Waskita Karya, I Ketut Pasek Senjaya Putra, menyebutkan terdapat banyak tantangan dalam proyek tersebut.
Salah satunya adalah karena pekerjaan pengembangan dilakukan selama stasiun masih aktif beroperasi.
"Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pekerjaan ini adalah lokasi yang sudah terbangun jalur elevated dan jalur track bawah yang aktif digunakan," ujar Pasek, dikutip dari siaran pers, pada Senin (18/4/2022).
Untuk rinciannya, pembangunan JLKAMB 1 lintas Medan-Binjai dilakukan dari KM 0+000 sampai dengan KM 1+745 (P0-P8) dan untuk lintas Medan-Araskabu yaitu KM 0+000 sampai KM 0+500.
Waskita Karya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pekerjaan persiapan, pekerjaan pendukung teknis, pekerjaan pier-pier dan pekerjaan track.
Sedangkan pembangunan JLKAMB 6 adalah pembangunan stasiun kereta api elevated.
Baca Juga: Kehadiran Pasangan Dharma-Kun Bagus untuk Pilkada Jakarta
Titik pekerjaan berada pada stasiun eksisting atau Stasiun Medan yang aktif beroperasi.
Lingkup pekerjaan Waskita Karya antara lain pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan bore pile, pile cap, pier, box gider, voided slab, struktur baja sampai mekanikal dan elektrikal.
Sumadi menjelaskan, alat berat yang digunakan dalam pekerjaan ini meliputi mesin bore pile, crane juga launcher gantry membutuhkan space atau ruang bebas dalam melakukan aktifitas.
Masing-masing proyek membutuhkan waktu pengerjaan 900 hari.
"Koordinasi dengan pihak Kereta Api sangatlah diperlukan karena pekerjaan dapat dilakukan pada saat window time atau kereta api tidak dalam posisi melayani penumpang dalam menaikkan atau menurunkan penumpang di stasiun tersebut atau pada titik pekerjaan," katanya.
Dalam perkara dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub, KPK telah menjerat 14 orang untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Terakhir, KPK menahan PPK Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









