Akurat

Laporkan Kaesang ke KPK, Dosen UNJ Sebut Ada Ketidakwajaran

Oktaviani | 29 Agustus 2024, 11:33 WIB
Laporkan Kaesang ke KPK, Dosen UNJ Sebut Ada Ketidakwajaran

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, juga ayahandanya Presiden Joko Widodo diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Laporan dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, pada Rabu (28/8/2024).

Pria yang karib disapa Ubed ini menyayangkan bahwa di saat rakyat masih banyak yang hidup susah, Kaesang justru menikmati fasilitas jet pribadi dengan harga fantastis.

Bahkan, dia menyinggung nasib generasi Z yang masih banyak menganggur sekitar 9,89 juta orang.

"Kami melihat informasi secara valid bahwa putra Presiden namanya Kaesang Pangarep itu menunjukkan gaya hidup mewah dengan menaiki private jet. Kalau harga sewa miliaran rupiah itu adalah peristiwa yang tidak wajar atau hal-hal yang tidak wajar," jelasnya, Kamis (29/8/2024).

Ubed menyebut gaya hidup mewah Kaesang mengingatkannya dengan aduan yang diajukan ke KPK pada 10 Januari 2022.

Baca Juga: PAM JAYA Perbaiki Kerusakan Pipa, Distribusi Air Bersih di Jakarta Bisa Berjalan Normal Besok

Laporan itu menyangkut dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kala itu, dirinya mempertanyakan soal harta kekayaan Kaesang.

"Fenomena gaya hidup mewah itu sebagai sebuah peristiwa yang mengonfirmasi kebenaran laporan kami dua setengah tahun yang lalu. Karena di situ ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan putra Presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya. Kan di situ," jelasnya.

Karena itu, Ubed mendesak KPK segera memanggil Kaesang.

Sebab, menurutnya, masyarakat melihat ada peristiwa lain yang bermula dari kehidupan mewah seorang anggota keluarga seperti kasus flexing.

"Misalnya, kasus Kepala Bea Cukai di Makassar (Andhi Pramono). Itu kan bermula dari kehidupan mewah keluarganya. Lalu KPK dengan cepat menyelidiki hartanya dan kemudian ditemukan bahwa ada setoran-setoran dari tahun 2012 sampai tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

Ubed yang juga pentolan Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) 98 meminta agar laporan lamanya dibuka kembali oleh KPK.

Baca Juga: Ikut Pilkada Jatim 2024, Risma-Gus Han Siap Resik-resik Kotoran di Pemerintahan

"Karena laporan kami yang dua setengah tahun lalu, kami ingin agar itu dibuka dan yang bersangkutan dipanggil," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK