Tuduhan Hamil di Luar Nikah oleh Akun Medsos, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Besok
Dwana Muhfaqdilla | 28 Agustus 2024, 22:52 WIB

AKURAT.CO Polisi akan memeriksa istri Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, terkait tuduhan ‘hamil di luar nikah’ oleh beberapa akun media sosial.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, Aaliyah akan diperiksa pada Kamis (29/8/2024) besok di ruang riksa penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dalam dugaan tindak pidana yang terjadi, (diperiksa) pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Jadi Saksi Nikah di Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid
Selain Aaliyah, Thariq juga akan ikut diperiksa pada kasus ini. Thariq diperiksa di ruang yang sama yakni ruang riksa penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Thariq Halilintar, suami korban/pelapor, (diperiksa) pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024 pukul 11.30 WIB,” ungkapnya.
Ade Safri menegaskan, pihak kepolisian akan terus mendalami perihal dugaan penyebar hoaks oleh akun media sosial, termasuk mendalami unsur pidana dalam pelaporan.
“Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” tukas Ade Safri.
Sebelumnya diberitakan, Aaliyah Massaid merasa geram dengan netizen yang dianggapnya menyebarkan hoaks dan menuding dirinya hamil di luar nikah.
Atas kegeramannya itu, akhirnya istri Thariq Halilintar tersebut melaporkan netizen atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya.
Peristiwa ini terjadi pada 28 Juli 2024. Kala itu, Aaliyah selaku pelapor sedang berada di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Pelapor sedang membuka sosial media yaitu Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) berikut media sosial YouTube dengan nama akun @infomedia3180 dan tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah,” ujar Ade Ary selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada awak media, Sabtu (28/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









