Akurat

Dharma-Kun dan KPU Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Gakkumdu Atas Pencatutan Syarat Dukungan

Wahyu SK | 26 Agustus 2024, 12:00 WIB
Dharma-Kun dan KPU Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Gakkumdu Atas Pencatutan Syarat Dukungan
 
AKURAT.CO Pasangan calon gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto mendapat panggilan ketiga dari Bawaslu DKI Jakarta.
 
Panggilan ini masih berkaitan dengan pencatutan KTP warga untuk syarat dukungan. 
 
"Kami sudah layangkan surat untuk menghadap Gakkumdu. Ini sudah panggilan ketiga untuk Dharma Pongrekun-Kun Wardana," kata Anggota Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024). 
 
Menurutnya, alasan tidak memenuhi panggilan Gakkumdu karena pasangan dari jalur independen itu sedang tidak berada di Jakarta. 
 
 
"Menurut kuasa hukum masih di luar kota," ujar Benny.
 
Hal serupa juga ditunjukkan KPU DKI Jakarta yang tidak kunjung memenuhi panggilan Gakkumdu.
 
Tidak ada perwakilan dari KPU yang diutus untuk datang ke Sentra Gakkumdu membuat Bawaslu melakukan pemanggilan ulang. 
 
"Sentra Gakkumdu juga memanggil KPU DKI Jakarta tetapi tidak hadir. Kami panggil kembali dan kami minta supaya kooperatif," jelas Benny.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.