Akurat

KPK Didesak Tangkap Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Oktaviani | 13 Agustus 2024, 17:37 WIB
KPK Didesak Tangkap Menteri Sakti Wahyu Trenggono

AKURAT.CO Ratusan orang yang tergabung dalam Front Pergerakan Nasional (FPN) menggeruduk markas Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (13/8/2024).

Mereka mendesak lembaga antirasuah segera menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang dianggap sebagai aktor intelektual skandal proyek fiktif Telkom yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Ketua Umum FPN, Dos Santoso, meminta Presiden RI, Joko Widodo, memberikan perhatian, agar penegak hukum bekerja membongkar tuntas kasus tersebut.

"Para operator atau pengusaha jasa telekomunikasi di-back up oleh kalangan politisi dari berbagai partai politik, untuk membuat regulasi kebijakan yang hanya menguntungkan usahanya Trenggono," jelasnya melalui orasi dari atas mobil komando.

Diduga, Trenggono membangun kerajaan bisnis dengan mencuci uang hasil proyek fiktif melalui PT Teknologi Riset Global Investama.

Baca Juga: Jokowi Minta Pemda Segera Realisasikan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Selain itu, kata Dos Santoso, Trenggono juga menjabat sebagai Komisaris di PT Merdeka Copper Gold Tbk tahun 2018.

"Kami melihat lambatnya proses penegakan hukum karena rekam jejak politik sebagai bekas bendahara Partai Amanat Nasional dan bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pilpres 2019 pasangan Joko Widodo-Maruf Amin," bebernya.

Penyidik KPK telah memeriksa Sakti Wahyu Trenggono pada Jumat (26/7/2024).

Pemeriksaan mantan Wakil Menteri Pertahanan yang kini menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Usai menjalani pemeriksaan, Trenggono mengaku dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat IT pada PT Telkom dan Grup Telkom tahun 2017-2018.

Baca Juga: Warga Lokal Disediakan Kendaraan Buat Ikut Upacara HUT RI di IKN

"Iya di Telkom," singkatnya.

Tanpa merincikan apapun, Trenggono mengeklaim telah membantu KPK.

Entah apa maksud dari pernyataan Trenggono yang tiba-tiba menyebut mendapat makan siang gratis dari KPK.

"Jadi, sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK. Saya dikasih makan ini, saya membantu KPK. Artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, itu kan terjadi di 2017-2018. Yang saya tahu saya sampaikan, yang tidak tahu ya tidak saya sampaikan," jelasnya.

Trenggono juga tidak merespons saat disinggung soal sosok Abdul Satar, salah satu pemilik PT. Tower Bersama Infrastructur Group (TBIG) dan Komisaris PT. Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Airin Rachmi Diany Sudah Pasti Diusung di Pilkada Banten, Tinggal Nunggu Wakilnya

Namun, ia menampik adanya dugaan aliran dana hasil korupsi kepadanya maupun ke perusahaan yang terafiliasi dengannya.

"Enggak ada itu, enggak ada," Trenggono menegaskan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK