Akurat

Besok, Bareskrim Periksa Saka Tatal Soal Laporan Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede

Dwana Muhfaqdilla | 12 Agustus 2024, 12:09 WIB
Besok, Bareskrim Periksa Saka Tatal Soal Laporan Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede

AKURAT.CO Bareskrim Polri akan memeriksa mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal, atas laporan dugaan keterangan palsu yang diberikan Aep dan Dede, besok, Selasa (13/8/2024).

"Iya (Aep dan Dede besok diperiksa) di Bareskrim Mabes pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum Saka, Titin Prialianti saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/8/2024).

Saat diperiksa, Saka akan membawa berita acara pemeriksaan (BAP) Aep dan Dede ke penyidik kepolisian. Kapasitas Saka dalam pemeriksaan ini pun sebagai saksi.

Baca Juga: Menyusul Saka Tatal, Enam Terpidana Kasus Vina Bakal Daftarkan Peninjauan Kembali

"Ya enggak ada lah (bawa bukti), kita kan hanya saksi diminta keterangan saksi, jadi kaitannya kan sama Dede sama Aep, laporan keterangan palsu di bawah sumpah Dede sama Aep. Paling itu bawa BAP Dede sama Aep," jelasnya.

Selain itu, Titin mengklaim bahwa kasus Vina Cirebon murni kecelakaan dan Saka akan menjawab semua pertanyaan penyidik besok. Terlebih, Saka akan menegaskan bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus ini.

"Saka mah hanya membuktikan di hari itu di sama alibinya dia sama keluarganya terus dia ke bengkel, seperti di sidang aja," ungkapnya.

Diketahui, tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon telah melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemberian keterangan palsu.

Saat ini laporan tersebut telah diterima dengan laporan polisi nomor: LP/B/227/VII/2024/SPKT Bareskrim Polri tanggal 10 Juli 2024 atas nama pelapor Roely Panggabean sebagai kuasa hukum tujuh terpidana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.