AKURAT.CO Kejaksaan Agung menarik para jaksa seniornya yang selama ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi Akurat.co, Senin (5/8/2024).
"Benar, ada sepuluh jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan," katanya.
Kapuspenkum mengatakan, pemulangan jaksa di KPK sudah masuk program penyegaran.
Baca Juga: Dibintangi Jung Hae In, Begini Sinopsis Drakor Terbaru Love Next Door
Karena mereka sudah bertugas rata-rata 10 sampai 12 tahun di lembaga antirasuah.
Kapuspenkum memastikan bahwa penarikan atau pemulangan jaksa itu juga tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.
"Tidak mendadak dan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara," ujarnya.
Kapuspenkum menambahkan, Kejagung juga segera mengirimkan jaksa baru untuk bertugas di KPK.
Guna mengisi kekosongan dari 10 jaksa senior yang telah dipulangkan ke Kejagung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








