Akurat

Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK

Wahyu SK | 5 Agustus 2024, 16:02 WIB
Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK

AKURAT.CO Kejaksaan Agung menarik para jaksa seniornya yang selama ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi Akurat.co, Senin (5/8/2024).

"Benar, ada sepuluh jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan," katanya.

Kapuspenkum mengatakan, pemulangan jaksa di KPK sudah masuk program penyegaran.

Baca Juga: Dibintangi Jung Hae In, Begini Sinopsis Drakor Terbaru Love Next Door

Karena mereka sudah bertugas rata-rata 10 sampai 12 tahun di lembaga antirasuah.

Kapuspenkum memastikan bahwa penarikan atau pemulangan jaksa itu juga tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.

"Tidak mendadak dan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara," ujarnya.

Kapuspenkum menambahkan, Kejagung juga segera mengirimkan jaksa baru untuk bertugas di KPK.

Guna mengisi kekosongan dari 10 jaksa senior yang telah dipulangkan ke Kejagung.

Baca Juga: Olimpiade Paris: Deretan Highlight Pertandingan Hari ke-10, Simone Biles Berburu Dua Emas Lagi hingga Final Badminton Tunggal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK