Tersangka Penganiayaan Balita Meita Irianty Masih Dirawat di RS Polri

AKURAT.CO Meita Irianty alias Tata Irianty, tersangka kasus penganiayaan balita di daycare Wensen School Indonesia di Depok, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri, Brigjen Hariyanto, pada Minggu (4/8/2024).
"Hari ini masih dirawat di RS Polri karena keluhan kesehatan yang berkaitan dengan kehamilannya," kata Hariyanto saat dihubungi Akurat.co.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi Tata sempat menurun akibat kehamilannya, namun saat ini tidak berada dalam keadaan yang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Ahok Bantah Sering Berkomunikasi dengan Anies Baswedan
“Tidak mengkhawatirkan. Masuk dengan keluhan pusing, mual, dan muntah karena kehamilannya," tambahnya.
Sebelumnya, Polres Depok menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus penganiayaan balita ini tetap berjalan meskipun Tata Irianty sedang hamil.
“Tetap berjalan sesuai aturan, tidak ada perubahan," kata Arya.
Keputusan untuk membantarkan tersangka diambil berdasarkan pertimbangan medis.
“Pertimbangannya adalah jika ditahan, khawatir kesehatannya semakin memburuk atau bahkan menyebabkan kematian," jelas Arya.
Baca Juga: 12 Desainer Interior Hadirkan ‘Summer Home’ dalam The Colours of Indonesia
Meskipun kondisi kesehatan Tata tidak stabil, proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









