Polisi Telusuri 10 Anak di Daycare Wensen School untuk Cari Kemungkinan Korban Lain

AKURAT.CO Polisi terus menyelidiki kasus penganiayaan balita di daycare Wensen School Indonesia di Depok, dengan tersangka pemiliknya sendiri, Meita Irianty alias Tata Irianty.
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan, pihaknya akan menelusuri 10 anak yang dititipkan di daycare tersebut untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
“Di daycare tersebut ada 10 anak yang dititipkan. Kami sedang berupaya mencari tahu identitas anak-anak ini, karena petugas administrasinya belum hadir. Jadi kami akan mencari tahu siapa saja anak-anak ini,” katanya kepada wartawan di Mapolres Depok, Jumat (2/8/2024).
Baca Juga: Bawaslu Soroti Netralitas Kepala Desa dalam Pemilu
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menghubungi keluarga dari 10 anak tersebut untuk memastikan apakah anak-anak tersebut juga mengalami kekerasan seperti korban sebelumnya.
“Kami akan menghubungi keluarganya dan menanyakan apakah ada yang mengalami kekerasan seperti korban sebelumnya. Jika ada, itu akan kami masukkan sebagai bahan penyidikan lebih lanjut. Namun, sementara ini korbannya ada dua,” jelasnya.
Polisi telah menetapkan Meita Irianty (MI) alias Tata Irianty, pemilik Daycare Wensen School Indonesia di Depok, sebagai tersangka atas kasus penganiayaan balita berusia dua tahun, MK.
"Ya, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penangkapan juga telah dilakukan dan penetapan tersangka sudah ditetapkan," kata Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana di kantornya, Rabu (31/7/2024) malam.
Arya menjelaskan bahwa polisi telah melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka.
"Penangkapan sudah dilakukan setelah gelar penyidikan dan gelar penetapan tersangka," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








