Akurat

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Asuransi Jasindo

Oktaviani | 31 Juli 2024, 16:01 WIB
KPK Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Asuransi Jasindo

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa adalah perwakilan dari PT. Aspros Bineraka dan seorang saksi berinisial IFJ, yang merupakan pihak swasta.

"Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Dikabarkan Bakal Dirotasi, Menteri ESDM Arifin: Ya Tunggu Saja

Hingga saat ini, belum diketahui siapa perwakilan dari PT. Aspros Bineraka yang akan memenuhi panggilan penyidik KPK. Sementara itu, saksi berinisial IFJ diketahui adalah Ira Fauzia Joechri.

KPK sedang mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo yang diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp45 miliar. Jumlah tersebut berasal dari dua kasus berbeda yang sedang ditangani.

Kasus pertama terkait dengan pembayaran komisi agen yang berlangsung antara tahun 2017 hingga 2020, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp36 miliar.

Baca Juga: Daycare Wensen School di Depok Sudah Berdiri Selama Setahun dan Punya Izin

Kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni), yang diduga merugikan negara sebesar Rp9 miliar.

Kedua kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak awal Januari 2024, dan KPK terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK