Benny Rhamdani Mengaku Tak Ada Ancaman Usai Ungkap Sosok T: Aman-aman Saja

AKURAT.CO Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengaku dirinya tak pernah mendapat ancaman apapun, setelah mengungkap pengelola judi online (judol) berinisial T.
"Belum (ada ancaman atau intimidasi apapun) ya, aman-aman saja, ini jalan aman-aman enggak ada pengawalan," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).
Dia mengungkapkan, dirinya sebenarnya tak kenal dan tak memiliki hubungan dengan sosok T. Bahkan, dia tak mengetahui apakah sosok T memiliki kenalan pejabat negara atau tidak.
"Saya enggak tahu kalau siapa, kan saya enggak pernah ngomong siapa, saya hanya menyebut inisial, nah siapa itu tanggung jawab penegak hukum ya," tukasnya.
Baca Juga: Dicecar 22 Pertanyaan oleh Bareskrim Polri, Benny Rhamdani Ogah Beberkan Inisial T ke Publik
"Jadi begini, kalau orang yang katakanlah diduga atau apa belum ditangkap berarti kebal hukum dong, sederhana kan," imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait pidatonya yang menyinggung sosok berinisial T yang disebutnya mengendalikan judi online.
"Alhamdulillah, pemberian klarifikasi atas permintaan Bareskrim Polri sudah saya penuhi. Proses cukup lama sekitar 5,5 jam," kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Selama pemeriksaan, Benny menjawab sekitar 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, didampingi oleh kuasa hukum Admas Sasmita Doddy dan rekan, serta beberapa direktur dan pejabat dari BP2MI.
Benny juga mengklarifikasi pemberitaan yang dianggap misleading, terutama yang menyebutkan bahwa BP2MI fokus pada judi online.
"Misalnya seolah-olah fokus BP2MI itu fokus judi online, padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di istana itu adalah tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









