Akurat

KPK Buka Peluang Panggil Menteri Bahlil di Kasus Abdul Gani Kasuba

Oktaviani | 24 Juli 2024, 17:20 WIB
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Bahlil di Kasus Abdul Gani Kasuba

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memanggil juga memeriksa Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

Hal tersebut terkait kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

"Apakah nanti akan ada saksi-saksi lain seperti yang disampaikan. Tentunya kembali, kalau memang penyidik merasa yang bersangkutan perlu dipanggil untuk menjelaskan dokumen maupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, peluang itu tetap selalu ada," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Ia menyampaikan hal tersebut ketika disinggung soal pemeriksaan bos tambang Setyo Mardanus pada Selasa (23/7/2024) kemarin.

Sebagaimana catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Setyo Mardanus merupakan orang dekat Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Buat Add Notes di Instagram untuk Berbagi Reaksi

Setyo disebut sebagai direktur utama dan pemegang saham lima persen di PT MAP Surveillances serta komisaris sekaligus pemegang saham 50 persen di PT Karya Bersama Mineral.

Kemudian, dia juga memegang saham 50 persen di PT Berkarya Bersama Halmahera, komisaris utama di PT Duta Halmahera Lestari, komisaris di PT Tataran Media Sarana dan komisaris di PT Kacci Purnama Indah.

Tessa belum memerinci kapan waktu pemanggilan tersebut.

Namun, kata dia, penyidik pasti sudah memiliki rencana untuk minta keterangan dari berbagai pihak.

"Saya hanya bisa mengatakan itu memungkinkan. Tapi saya tidak mengetahui bagaimana strategi penyidik kapan itu akan dilakukan, dalam hal apa, itu saya tidak bisa tahu karena itu sepenuhnya kewenangan penyidik," jelasnya.

Baca Juga: Pelatih Chelsea Tunggu Enzo Fernandez di Tur Amerika, Jamin tak Ada Masalah di Skuad

Diketahui, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap bos tambang, Setyo Mardanus terkait kasus suap Abdul Gani Kasuba dalam pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara.

KPK pun tidak membantah adanya dugaan keterlibatan Setyo Mardanus.

"Yang jelas ada keterlibatannya, bagaimana keterlibatannya masih didalami penyidik," kata Tessa pada Selasa kemarin.

Terkait keterlibatan Setyo Mardanus yang disebut-sebut sebagai orang dekat Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Tessa masih menutup mulut rapat-rapat.

Tessa menyebut penyidik mendalami kegiatan usaha Setyo Mardanus di Maluku Utara.

Baca Juga: Komisi I DPR Pertanyakan Wacana Penghapusan Larangan TNI Berbisnis dalam Revisi UU TNI

Dugaan itu didalami penyidik saat memeriksa Setyo Mardanus sebagai saksi, sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan dalam kasus Abdul Gani Kasuba.

"Ya, yang bersangkutan (Setyo Mardanus didalami) terkait dengan usaha tambang yang bersangkutan di Malut," ujar Tessa.

Penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pejabat Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang, terkait dugaan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas pesanan Abdul Gani Kasuba, pada Jumat (1/3/2024).

Hasyim merupakan Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batu Bara di Kementerian Investasi/BPKM yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami kembali pengetahuannya antara lain kaitan dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta, salah satunya di bidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari tersangka Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: BPOM Ungkap Hasil Pengujian Roti Aoka dan Okko: Aman atau Berbahaya?

Abdul Gani Kasuba diduga menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.

Bahkan Bahlil Lahadalia pernah dilaporkan ke KPK oleh Jatam pada Selasa, 19 Maret 2024.

Ia diduga bermain dalam terkait perizinan tambang periode 2021-2023.

"Kami dari Jatam melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM saudara Bahlil kepada KPK terkait dengan proses pencabutan izin tambang," kata Koordinator Jatam, Melky Nahar.

Melky bilang ada dugaan terjadi praktik korupsi dalam proses tersebut yang dilakukan oleh Bahlil.

Baca Juga: Film Tak Kenal Maka Taaruf Beri Gambaran Ideal Pergaulan Remaja yang Sehat

"Laporan ini menjadi penting untuk membuka pola-pola apa saja yang digunakan oleh para pejabat, terutama Menteri Bahlil dalam kaitan dengan proses pencabutan izin yang menuai polemik," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK