Akurat

Urusan Pribadi, Suami BCL, Tiko Minta Kasus Penggelapan Rp6,9 Miliar Ditunda

Dwana Muhfaqdilla | 24 Juli 2024, 14:38 WIB
Urusan Pribadi, Suami BCL, Tiko Minta Kasus Penggelapan Rp6,9 Miliar Ditunda
 
AKURAT.CO Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana meminta pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar ditunda. Sedianya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada hari ini, Rabu (24/7/2024).
 
"Rencananya kita ajukan penundaan pemeriksaan," kata kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, saat dikonfirmasi wartawan.
 
 
Dia mengungkapkan, alasan penundaan tersebut lantaran kliennya sedang ada urusan pribadi. Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun telah bersurat ke penyidik sehingga pemeriksaan ditunda hingga pekan depan. 
 
"Hari ini ada urusan pribadi yang harus dikerjakan terlebih dahulu. Mungkin minggu depan (jadwal pemeriksaan lanjutan). Sudah kita ajukan (surat pemberitahuan), itu sesuai prosedur, kita harus bersurat untuk meminta penundaan," tukasnya. 
 
Sebelumnya diberitakan, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto (AW).
 
"Sore hari hingga malam ini, (Tiko) masih melanjutkan pemeriksaan minggu lalu terkait dengan pendalaman seputar penggunaan uang yang awalnya adalah modal yang dipakai untuk beroperasinya perusahaan tersebut dalam menjalankan bisnis food and beverage," kata Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/7/2024).
 
 
Dengan sejumlah bukti yang dibawa Tiko, seperti data perbankan dan pernyataan supplier, penyidik masih terus mendalami kasus ini.
 
"Kesempatan di hari ini, penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunaan atas uang modal tersebut, dipakai untuk apa saja dan apakah saudara TA bisa menunjukan bukti penggunaan uang," tukasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.