Akurat

Lagi Transaksi Narkoba di Kontrakan di Pagedangan, 2 Pria Dibekuk Polisi

Dwana Muhfaqdilla | 12 Juli 2024, 12:26 WIB
Lagi Transaksi Narkoba di Kontrakan di Pagedangan, 2 Pria Dibekuk Polisi

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan dua orang berinisial AS (77) dan H (45) terkait peredaran narkotika jenis sabu, dengan menggerebek rumah kontrakan di Jalan Cicayur 1, Kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (11/7/2024) malam.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mengatakan saat digerebek, keduanya sedang bertransaksi di rumah kontrakan tersebut.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba," kata Donald kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Meski Diubah, Polri Akui Telah Mengetahui Pola Baru Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Dia mengungkapkan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba di sekitar TKP.

"Sehingga tadi petugas kita dari Direktorat Reserse dari Polda Metro Jaya melakukan penangkapan lokasinya di sini," tukasnya.

Menurut Donald, sabu tersebut dikemas oleh pelaku ke dalam 20 bungkus teh cina dengan berat kurang lebih satu kilogram per bungkus.

Meski begitu, polisi belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai kasus ini. Sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

“Kalau keterangannya sih baru beberapa bulan di sini (TKP). Kita masih belum tahu, masih kita dalami,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.