Akurat

Ternyata, Eks Manajer Fuji Hanya Digaji Rp 500 Ribu per Bulan

Dwana Muhfaqdilla | 11 Juli 2024, 20:12 WIB
Ternyata, Eks Manajer Fuji Hanya Digaji Rp 500 Ribu per Bulan

AKURAT.CO Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 1,3 miliar yang dilakukan oleh Batara Ageng (BA), eks manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji.

Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan, mengatakan Batara hanya digaji sebesar Rp500 ribu per bulan, yang kemudian membuatnya tergoda untuk menggelapkan dana.

"Berdasarkan keterangan saudari FU, bahwa saudara BA itu digaji Rp 500 ribu per bulan. Namun, apabila ada kontrak kerja sama dengan para agensi, saudara BA dapat keuntungan 5 sampai 10 persen dari setiap kontrak," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Segini Gaji Eks Manajer Fuji yang Bawa Kabur Duit Rp1,3 Miliar

"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan," imbuhnya.

Selama menjadi manajer, sebenarnya tak ada masalah antara Batara dengan Fuji. Hanya saja dugaan penggelapan murni akibat masalah ekonomi.

"Awalnya mereka kenal dari abangnya saudari FU. Kemudian setelah itu mereka melakukan kontrak kerjasama selaku manager. Selanjutnya mereka tidak ada perselisihan maupun cekcok antara keduanya, namun tindak pidana ini murni terkait dengan masalah ekonomi yang digunakan oleh saudara BA," tukas Tomi.

Sebelumnya, Batara Ageng yang merupakan mantan manajer Fujianti Utami atau Fuji berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Barat. Batara diduga melakukan penggelapan uang hingga mencapai Rp1,6 miliar.

"Benar, kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024" kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi wartawan," Jumat, (5/7/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.